Rukun dan Tata Cara Pelaksanaan Wudhu
Rukun wudhu ada enam, yaitu:
1. Niat
Niat adalah menyengaja melakukan suatu pekerjaan yang disertai dengan pekerjaan tersebut. Oleh karena itu dalam wudhu niatnya harus disertakan dengan membasuh muka. Niat juga harus diucapkan oleh hati, tidak cukup hanya dilafalkan dengan lisan saja. Adapun niat wudhu yaitu :
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًاِللهِ تَعَالَى
2. Membasuh muka
Batasan dalam membasuh muka yang harus dibasuh saat wudhu adalah:
a). Memanjang (atas-bawah) yaitu mulai dari bagian kepala yang ditumbuhi rambut sampai ujung dagu dan tulang rahang bagian bawah.
b). Melebar (kiri-kanan atau sebaliknya) yaitu dari telinga kanan sampai telinga kiri (atau sebaliknya). Dalam membasuh muka ini, semua bagian dari muka yang termasuk dua batas tadi harus terkena air.
3. Membasuh kedua tangan hingga siku
Yang wajib dibasuh dalam hal ini yaitu semua yang ada atau tumbuh di tangan, dari ujung tangan (kuku meskipun panjang) sampai siku.
4. Mengusap kepala
Caranya adalah dengan mengusapkan tangan yang dibasahi air pada kepala tanpa harus mengalirkan air tersebut. Adapun mengenai bagian kepala yang wajib diusap, ulama berbeda pendapat.
Menurut Mazhab Syafi'i dan Hanafi, yang wajib diusap adalah hanya sebagian dari kepala. Artinya seseorang boleh mengusap bagian mana saja dari kepala. Sedangkan menurut madzhab Maliki dan Hambali, wajib hukumnya untuk mengusap seluruh kepala. Artinya seseorang tidak cukup mengusap bagian tertentu saja, melainkan harus mengusap seluruh bagian dari kepala.
5. Membasuh kedua kaki hingga mata kaki
Caranya adalah dengan mengaliri air dari ujung kaki hingga sedikit di atas mata kaki. Agar lebih sempurna wudhunya, maka sebagian betis kaki sebisa mungkin ikut dibasuh.
6. Tartib
Artinya menjalankan rukun-rukun wudhu sesuai dengan urutannya, mulai dari niat sampai membasuh kaki. Apabila tidak sesuai dengan urutan maka wudhunya dianggap tidak sah
Komentar
Posting Komentar